Jumat, 08 Oktober 2010

INFORMASI SEPUTAR LEGALITAS PRODUK VPN


Dengan banyaknya pertanyaan seputar penggunaan teknologi VPN untuk mengakses Internet, yang pada intinya menanyakan status legal atau tidaknya produk/jasa ini, maka kami merasa perlu untuk menjelaskan kepada para calon user ataupun user aktif kami, bahwa :

Kami memberikan layanan koneksi internet via openVPN melalui server kami.

Untuk koneksi ke internet menggunakan jalur operator seluler (GSM) dengan menggunakan APN resmi operator dari ISP dan selanjutnya itu merupakan urusan dari ISP, dimana kami telah membayarkan biaya setiap bulannya.

Dari apa yang telah kami lakukan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa layanan kami bersifat legal.

Layanan koneksi internet via openVPN yang kami tawarkan sifatnya prabayar, sehingga jika user merasa tidak puas dengan layanan kami, maka user bisa saja berhenti dari berlangganan tanpa ada ikatan apa2x..Tapi sebaliknya jika user merasa puas, silakan melanjutkan berlangganan dan kami akan berusaha memberikan yang terbaik bagi user.

Demikian apa yang bisa kami sampaikan, kurang lebihnya kami mohon maaf.
Terima Kasih


Hormat Kami,


Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.